INFORMASI

KERANGKA ACUAN KERJA LOMBA PHOTOGRAPHY “GREEN BUILDING” Tahun Anggaran 2016

1. Ketentuan Umum

  a. Lomba Foto terbuka Untuk Umum, mahasiswa dan warga negara Indonesia di seluruh Nusantara

  b. Pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan
    Lomba tidak diperbolehkan mengikuti lomba.

  c. Foto tidak mengandung unsur SARA

  d. Mengisi Formulir yang bisa di unduh di www.infoPIP2B DIY.jogjaprov.go.id

  e. Lokasi pengambilan foto adalah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto yang diambil di luar DIYakan
    didiskualifikasi.

  f. Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto.

  g. Teknis penamaan file foto adalah: Nama Lengkap Peserta_Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_Nomor Telepon/HP
    (dimasukkan folder dan diberi nama folder sesuai nama pada saat pendaftaran.

  h. Contoh: Sutirta Hayati_Penghuni Rusunawa_Bantaran Kali Code Yogyakarta_0888-808-808 (nama folder *Nama
    Peserta Lomba*)

  i. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, tidak direkayasa.

  j. Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital, namun editing foto diperbolehkan sebatas cropping dan
    penyesuaian pencahayaan brightness/contrast/level/curve untuk gelap/ terang.

  k. Foto yang diambil menggunakan kamera handphone tidak diperbolehkan.

  l. Karya foto yang sudah dikirimkan menjadi hak milik panitia dan tidak akan dikembalikan.

  m. Panitia berhak menggunakan foto-foto peserta untuk tujuan promosi, dengan tetap mencantumkan nama
    fotografer.

  n. Segala bentuk protes dari pihak lainterkait dengan model dan propertyrelease sepenuhnya menjadi tanggung
    jawab peserta, (apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain).

  o. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat
    menyurat.

  p. Karya Foto pemenang dan Nominasi akan di unggah di situs www.infoPIP2B DIY.jogjaprov.go.id

  q. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta apabila terbukti foto yang disertakan dalam lomba merupakan
    karya orang lain.

  r. Tema foto akan di tentukan pada saat teknikal meeting yang diadakan pada hari pelaksanaan lomba
    (Technical meeting 27 September 2016 Pukul 07.30 -08.30 WIB, Pelaksanaan Lomba Hunting Fotografi 27
    September 2016 Pukul 08.30 WIB - 12.30 WIB)

  s. Peserta wajib menyerahkan foto gedung PIP2B yang bisa di ambil sebelum hari pelaksanaan lomba hunting
    fotografi, maupun saat lomba hunting fotografi, foto gedung PIP2B DIY di masukkan folder beserta foto lomba
    hunting fotografi.

  t. Peserta wajib daftar ulang untuk mengambil kaos dan co card peserta
    (tanggal 27 september 2016 pukul 07.30-08.30 WIB)

  u. Dengan mengikuti lomba hunting fotografi ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh
    ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.

2. Dewan Juri

  Dewan Juri terdiri dari :

  a. Dinas PU

  b. Akademisi

  c. Praktisi

3. Hadiah

  Hadiah kepada pemenang diberikan dengan rincian sebagai berikut :

  a. Pemenang Pertama: uang tunai sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), tropi dan piagam penghargaan

  b. Pemenang Kedua: uang tunai sebesar Rp 12.000,000,00 (dua belas juta rupiah), tropi dan piagam penghargaan

  c. Pemenang Ketiga: uang tunai sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), tropi dan piagam penghargaan

  d. Pajak Hadiah ditanggung oleh peserta